Dengan mengucapkan Puji Syukur Kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat,
Taufik dan Hidayah-NYA, sehingga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas
Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 dapat tersusun dan diselesaikan tepat waktu,
sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian sasaran strategis pada tahun
anggaran 2021. Laporan Kinerja ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Strategis
Dinas Pariwisata Prov. Sumbar Tahun 2017-2021 dan merupakan tahun yang penuh
tantangan bagi Dinas Pariwisata Prov. Sumbar karena harus mencapai target indikator kinerja
dalam masa pandemi covid 19.
Penyusunan Laporan Kinerja Dinas Pariwisata Prov. Sumbar mengacu pada Peraturan
Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,
Peraturan Menteri PANRB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja,
Pelaporan Kinerja dan Tata Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan
Gubernur nomor 71 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Rencana Strategis Dinas
Pariwisata Prov. Sumbar Tahun 2017-2021.
Laporan Kinerja ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas yang berfungsi,
antara lain sebagai alat penilaian kinerja, wujud akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi
Dinas Pariwisata Prov. Sumbar dan wujud transparansi serta pertanggungjawaban kepada
masyarakat serta merupakan alat kendali dan alat pemacu peningkatan kinerja setiap unit
organisasi di lingkungan Dinas Pariwisata Prov. Sumbar.
Kinerja Dinas Pariwisata Prov. Sumbar diukur atas dasar penilaian Indikator Kinerja Utama
(IKU) yang merupakan indikator keberhasilan pencapaian sasaran strategis sebagaimana
telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Dinas Pariwisata Prov. Sumbar Tahun 2021.
Berdasarkan analisis dan evaluasi objektif yang dilakukan melalui Laporan Kinerja Dinas
Pariwisata Provinsi Sumatera Barat ini, diharapkan tahun-tahun selanjutnya dapat terjadi
optimalisasi peran kelembagaan dan peningkatan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas
kinerja seluruh jajaran pejabat dan pelaksana di lingkungan Dinas Pariwisata Prov. Sumbar,
sehingga dapat mendukung kinerja secara keseluruhan dalam mewujudkan Good Governance
dan Clean Government.