Dispar Sumbar Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Pelaku Ekraf Tahun 2022

 

Selasa (18/01/22), Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat mengadakan Rapat Persiapan Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan Dinas Pariwisata Kab/Kota se-Sumatera Barat untuk menyamakan persepsi mengenai kegiatan yang akan dilakukan oleh Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Barat, yaitu tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) . Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat (Kadispar Sumbar), H. Novrial, dan dilanjutkan dengan menampung masukan dan saran dari peserta rapat mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan.

Dalam sambutannya, Kadispar menyampaikan bahwa pada tahun 2021 yang lalu, Dispar Sumbar telah melakukan sosialisasi kepada salah satu sub-sektor, yaitu musik tentang Undang-Undang dan pentingnya perlindungan HKI. Selanjutnya, pada tahun 2022 ini akan dilaksanakan kegiatan untuk memfasilitasi pendaftaran HKI, baik itu secara administrasi maupun biaya pendaftaran itu sendiri. Ini merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pariwisata dalam hal pengembangan ekonomi kreatif Provinsi Sumatera Barat.

Lebih lanjut, Novrial meminta pendapat dari peserta rapat tentang fasilitasi pendaftaran HKI ini, yaitu tentang siapa yang layak dan indikator apa yang dipakai dalam memilih karya cipta dari pelaku ekraf yang akan difasilitasi untuk mendapatkan bantuan pendaftaran HKI ini.

Terakhir, Novrial menyampaikan bahwa kegiatan Fasilitasi Pendaftaran HKI yang terbatas baik secara jumlah Kabupaten/Kota maupun karya yang difasilitasi ini, selain karena keterbatasan kemampuan, sebenarnya sama dengan yang telah dilakukan pada bidang pariwisata, dimana Dispar Sumbar sebenarnya tidak memiliki kewenangan seperti yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Namun, Dispar Sumbar berusaha mencari model kegiatan yang dapat memotivasi dalam pengembangan pariwisata di Sumbar. Untuk itu, dilaksanakanlah seleksi-seleksi dan apresiasi, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota mendapatkan model/ acuan dalam hal pengembangan kepariwisataannya. Maka hal serupa juga diharapkan dari kegiatan fasilitasi ini. Jika Dispar Sumbar sudah mengawali dengan memberikan bantuan fasilitasi pendaftaran HKI terhadap beberapa karya cipta pelaku ekraf, maka diharapkan kedepan Kabupaten/Kota dapat melanjutkan dengan karya cipta yang belum terakomodasi oleh Dispar Sumbar.

#wonderfulindonesia #tasteofpadang #ayokesumbar #pariwisatasumbarbersih #sumbarmadani #ekraf #hki #hakcipta #padang #pesisirselatan #padangpariaman #pariaman #agam #pasaman #pasamanbarat #bukittinggi #limapuluhkota #payakumbuh #padangpanjang #tanahdatar #kabupatensolok #kotasolok #sawahlunto #sijunjung #dharmasraya #solokselatan #mentawai #sumaterabarat